MKWK Polnep

Sekilas MKWK Polnep

Mata Kuliah Wajib Kurikulum adalah mata kuliah yang harus diambil oleh mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Dirjen Dikti Kemendikbud, yang meliputi empat mata kuliah yakni Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Seluruh mata kuliah tersebut sekurang-kurangnya memiliki beban studi paling sedikit 2 SKS.

Pembelajaran mata kuliah wajib di bangku kuliah bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan kebutuhan hidup bersama dalam masyarakat nasional maupun global. Adapun proses pembelajarannya dilakukan dalam suatu pembahasan yang kritis, analitis, dan reflektif, dengan mencakup kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Visi

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nulla porttitor accumsan tincidunt. Donec rutrum congue leo eget malesuada. Nulla porttitor accumsan tincidunt. Donec rutrum congue leo eget malesuada. Curabitur arcu erat, accumsan id imperdiet et, porttitor at sem.

Misi

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nulla porttitor accumsan tincidunt. Donec rutrum congue leo eget malesuada. Nulla porttitor accumsan tincidunt. Donec rutrum congue leo eget malesuada. Curabitur arcu erat, accumsan id imperdiet et, porttitor at sem.

Wewenang

Tugas dan Tanggungjawab

1. Penanggung Jawab Program, bertugas dan bertanggung jawab atas :

a. Menyusun Kebijakan pelaksanaan pembelajaran MKWK

b. Menjamin pelaksanaan pembelajaran MKWK pada Kurikulum Pendidikan Tinggi di setiap Program Studi berjalan dengan baik.

2. Koordinator MKWK bertugas dan bertanggung jawab atas :

PERENCANAAN yaitu tersedianya Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan distribusi pembagian beban kerja minimal yang harus terpenuhi di setiap semester;

MONITORING yaitu Memantau pelaksanaan pembelajaran MKWK di setiap Program Studi dan;

EVALUASI yaitu Melakukan evaluasi pelaksanaan pembelajaran MKWK pada tiap akhir semester dan melaporkan secara tertulis ke Penanggung Jawab Program

3. Koordinator Mata Kuliah bertugas dan bertanggung jawab atas :

* Mengkoordinasikan keseragaman materi wajib perkuliahan dalam penyusunan RPS sesuai format yang telah ditetapkan;

* Memastikan pembelajaran MKWK sesuai dengan RPS;

* Membagi tugas/beban pengajaran secara proporsional;

* Membantu pengusulan dosen/tim dosen untuk ditetapkan dalam surat keputusan mengajar setiap semester.